Berita

Signify Tawarkan Light as a Service untuk Modernisasi Lampu Jalan Tanpa Investasi Awal Besar

Pemerintah daerah yang ingin memodernisasi penerangan jalan umum (PJU) dengan teknologi LED kini memiliki alternatif model pembiayaan selain pengadaan konvensional. Signify menawarkan konsep Light as a Service (LaaS) yang memungkinkan sistem pencahayaan dikelola sebagai layanan, sehingga pelanggan tidak perlu menanggung investasi awal besar untuk seluruh sistem.

Konsep tersebut menjadi salah satu solusi yang diperkenalkan dalam Signify Innovation Day 2026 bertajuk Light the Future yang digelar di Jakarta pada 2 September 2026.

Acara tersebut membahas pemanfaatan teknologi pencahayaan untuk mendukung pembangunan smart and liveable city serta bangunan yang lebih efisien dan berkelanjutan. Signify juga memperlihatkan berbagai solusi pencahayaan pintar untuk sektor profesional, termasuk kawasan industri, perkantoran, data center, stadion, dan lingkungan perkotaan.

Light as a Service, Lampu Dibayar sebagai Layanan

Dalam model Light as a Service, pelanggan tidak harus membeli dan mengelola seluruh sistem pencahayaan secara mandiri.

Signify menjelaskan bahwa layanan tersebut dapat mencakup desain, pemasangan, pengoperasian, hingga pemeliharaan sistem pencahayaan. Pelanggan kemudian membayar layanan sesuai kontrak dan tingkat kinerja yang telah disepakati.

Model ini berbeda dengan pola pengadaan konvensional yang mengharuskan pengguna mengeluarkan investasi besar di awal untuk membeli perangkat, melakukan instalasi, serta menyiapkan biaya pengelolaan dan pemeliharaan.

Signify menyebut Light as a Service dapat mengubah pola pengeluaran dari capital expenditure (CAPEX) menjadi operational expenditure (OPEX). Dalam model yang ditawarkan perusahaan, pelanggan membayar biaya layanan berkala, sementara Signify menangani sistem pencahayaan selama masa kontrak.

Signify juga secara eksplisit menyebut model LaaS dapat diberikan tanpa uang muka atau investasi awal, meskipun struktur dan ketentuan aktual tetap bergantung pada kontrak proyek yang disepakati.

Dengan demikian, istilah “tanpa investasi awal” tidak berarti pemerintah mendapatkan sistem pencahayaan secara gratis. Biaya investasi dan layanan tetap diperhitungkan dalam kontrak dan dibayarkan selama periode kerja sama.

Mengapa Relevan untuk Penerangan Jalan?

Modernisasi PJU membutuhkan biaya yang tidak hanya berasal dari harga lampu.

Dalam sebuah proyek berskala besar, pemerintah atau pengelola infrastruktur perlu mempertimbangkan pengadaan luminer, instalasi, jaringan listrik, sistem kontrol, komunikasi, pengoperasian, hingga pemeliharaan.

Karena itu, model berbasis layanan dapat menjadi salah satu alternatif ketika pemerintah daerah ingin memperbarui sistem penerangan tetapi tidak ingin seluruh belanja investasi dibebankan pada awal proyek.

Selain persoalan anggaran, pemerintah juga dapat menetapkan target kinerja pencahayaan dalam kontrak.

Signify menyatakan model LaaS dapat mencakup komitmen terhadap tingkat pencahayaan dan penghematan energi, sementara lokasi sistem dapat dipantau dan dikelola selama masa layanan.

Connected Lighting Bawa PJU ke Era Digital

Modernisasi PJU juga tidak lagi sebatas mengganti lampu konvensional dengan LED.

Teknologi connected lighting memungkinkan perangkat pencahayaan terhubung dengan sistem pengelolaan sehingga kondisi dan performanya dapat dipantau.

Signify sendiri memosisikan diri sebagai perusahaan yang bergerak pada sistem pencahayaan LED terkoneksi, perangkat lunak, dan layanan. Untuk lingkungan perkotaan, perusahaan mengembangkan solusi yang memungkinkan pencahayaan menjadi bagian dari infrastruktur kota yang lebih terhubung.

Pendekatan tersebut dapat membantu pengelola mengetahui kondisi sistem secara lebih terukur dan mendukung pemeliharaan yang lebih terencana.

Dalam jangka panjang, data dari sistem pencahayaan juga dapat menjadi bagian dari ekosistem smart city, terutama ketika lampu terhubung dengan sensor, jaringan komunikasi, dan platform pengelolaan.

Berapa Besar Potensi Penghematan Energinya?

Efisiensi energi menjadi salah satu alasan utama pemerintah dan pengelola infrastruktur beralih dari lampu konvensional ke LED.

Namun, besarnya penghematan tidak dapat disamaratakan untuk setiap proyek.

Dalam informasi resmi Light as a Service, Signify menyebut konversi dari pencahayaan konvensional ke LED standar dapat menghemat sekitar 40 persen konsumsi listrik, sedangkan konversi ke connected LED disebut dapat menghemat hingga 70 persen. Besarnya penghematan aktual tetap bergantung pada sistem awal, spesifikasi perangkat, pola operasi, dan penggunaan sistem kontrol.

Karena itu, klaim penghematan harus dihitung berdasarkan kondisi masing-masing proyek, bukan hanya berdasarkan teknologi lampunya.

KPBU Menjadi Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Penerangan

Selain Light as a Service, skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menjadi salah satu pendekatan yang relevan untuk proyek infrastruktur penerangan jalan.

Contoh penerapan yang sudah berjalan adalah Proyek KPBU Alat Penerangan Jalan (APJ) Kabupaten Madiun.

Kementerian Keuangan mencatat proyek tersebut telah memasuki tahap operasi komersial pada Juli 2023 dengan 7.459 titik lampu. Proyek tersebut menjadi salah satu contoh penerapan KPBU untuk pembangunan dan penyediaan infrastruktur penerangan jalan.

Perkembangan proyek tersebut juga masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Pada Februari 2026, Pemerintah Kabupaten Madiun menyebut biaya operasional listrik PJU dalam skema tersebut turun sekitar 50 persen, dari sekitar Rp13–14 miliar menjadi Rp6–7 miliar.

Angka tersebut merupakan hasil yang dilaporkan untuk proyek PJU Kabupaten Madiun dan tidak dapat dianggap sebagai tingkat penghematan yang otomatis berlaku untuk proyek lain.

Cirebon Pelajari Model KPBU PJU Madiun

Model Madiun juga mulai menjadi referensi bagi daerah lain.

Pada Februari 2026, Pemerintah Kota Cirebon melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Madiun untuk mempelajari penerapan skema KPBU dalam pengadaan Alat Penerangan Jalan. Pemerintah Kota Cirebon menyebut Madiun sebagai salah satu rujukan dalam pengembangan skema tersebut.

Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan modernisasi PJU tidak hanya berkaitan dengan teknologi LED, tetapi juga dengan bagaimana pemerintah daerah merancang model investasi, pembayaran, pengoperasian, dan pemeliharaan infrastruktur tersebut.

Pencahayaan Mulai Dipandang sebagai Infrastruktur Kota

Signify dalam Innovation Day 2026 membawa pendekatan Light Beyond Illumination, yakni melihat pencahayaan tidak semata-mata sebagai alat penerangan.

Dalam konteks kota, sistem pencahayaan dapat dikaitkan dengan aspek keselamatan, kenyamanan, efisiensi energi, pengelolaan aset, dan keberlanjutan.

Signify Innovation Day 2026 sendiri menempatkan teknologi pencahayaan sebagai bagian dari pengembangan kota yang lebih cerdas dan layak huni. Konsep tersebut juga dikaitkan dengan penggunaan teknologi terkoneksi serta prinsip sirkularitas untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya.

Pendekatan tersebut menunjukkan perubahan paradigma: lampu jalan tidak lagi hanya dipandang sebagai perangkat yang harus menyala pada malam hari, tetapi dapat menjadi bagian dari infrastruktur digital kota.

Tantangan yang Tetap Harus Diperhitungkan

Meskipun menawarkan alternatif pembiayaan dan pengelolaan, Light as a Service maupun KPBU tetap membutuhkan kajian kelayakan yang matang.

Pemerintah daerah perlu menghitung total biaya proyek selama masa kontrak, potensi penghematan energi, biaya pemeliharaan, umur perangkat, tingkat penerangan yang dipersyaratkan, sistem pengawasan, serta mekanisme pembayaran.

Aspek kontrak juga menjadi penting karena pemerintah bukan hanya membeli perangkat, tetapi membayar layanan dengan tingkat kinerja tertentu.

Signify menyebut model LaaS dapat mencakup tanggung jawab atas desain, pemasangan, performa, dan pemeliharaan sistem selama masa kontrak.

Artinya, indikator kinerja harus dirancang secara jelas sejak awal agar manfaat proyek dapat diukur secara objektif.

Dari Membeli Lampu Menjadi Membeli Layanan

Masuknya model Light as a Service menunjukkan perubahan dalam cara pengadaan teknologi pencahayaan.

Pemerintah atau pengelola infrastruktur tidak lagi harus melihat proyek hanya dari sisi harga pembelian lampu, tetapi juga dari kinerja sistem sepanjang siklus hidupnya.

Model seperti ini berpotensi menarik bagi daerah yang membutuhkan modernisasi PJU dalam jumlah besar, tetapi memiliki keterbatasan ruang fiskal untuk investasi sekaligus.

Namun, keberhasilan proyek tetap ditentukan oleh struktur kontrak, transparansi biaya, target kinerja, kualitas perangkat, potensi penghematan energi, serta kemampuan pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan layanan.

Dengan berkembangnya LED, connected lighting, dan model layanan pencahayaan, lampu jalan perlahan bergerak dari sekadar perangkat penerangan menuju bagian dari infrastruktur kota yang lebih hemat energi, terkoneksi, terukur, dan berkelanjutan.